Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Konsulat Indonesia Wilayah Gorontalo, Bersama Solidaritas, (LMID) (DPC-AMPTPI ), (IMPIP). Wilaya gorontalo, meminta presiden prabowo subianto segera menuntaskan pelangaran ham di papua.

Gelar Aksi di Depan, Taman Adipura Perlimaan, Kec. Kota Tengah, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo Guna Memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Se-Dunia, 10 Desember 1948 - 10 Desember 2024. 

Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Konsulat Indonesia Wilayah Gorontalo Bersama Solidaritas, Liga Mahasiswa Untuk Demokrasi (LMID) Wilayah Gorontalo, Dewan Pimpinan Cabang-Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua Se-Indonesia (DPC-AMPTPI) Wilayah Gorontalo, Dan Ikatan Mahasiswa Pelajar Indonesia Papua (IMPIP). Di gorontalo.

https://tunemanawu-Momentum hari deklarasi universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) yang diadopsi oleh majelis umum PBB pada 10 Desember 1948 di paris,perancis. Telah disepakati tanggal 10 Desember ditetapkan sebagai hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia, maka itu kami Konfederasi Selamatkan, Tanah, Hutan dan Manusia Papua memperingati momentum, 10 Desember 2024.

Sebagai Kordinator Lapangan, Emison Narek Mengatakan: "Dengan maksud menyuarakan hak asasi manusia di tanah papua untuk mewujudkan kesadaran bagi masyarakat sipil untuk tetap memilih bersuara mengatakan negara atau pemerintah Indonesia dan dunia tentang pentingnya hak asasi manusia setiap manusia di muka bumi ini termasuk lingkungan hidup" Jelas Narek

Lanjut Narek, "Memilih bersuara sebagai masyarakat sipil untuk mendesak negara mengakui dan melindungi martabat seluruh umat manusia Khususnya Kami Manusia Orang Asli Papua, Hadirnya HAM bertujuan untuk mengatur bagaimana individu hidup sebagai manusia, kehidupan bermasyarakat maupun warga negara. Oleh karena itu"

Ujar Narek Dengan Tegas: "Kami melihat di situasi belakangan terakhir ruang hidup masyarakat adat di seluruh tanah papua terancam hilang oleh watak pembangunan industri ekstraktif seperti perusahaan perkebunan kelapa Sawit, pertamangan, Minyak Bumi dan Gas, pembalakan hutan serta perusahaan lainya, yang telah merampas ruang hidup masyarakat adat papua atas nama pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan di tanah papua. 

Saat ini masyarakat adat tertekang dari TNI pemerintah indonesia dan singkirkan"

Ada juga Isu tuntutan:

1. Usut tuntas dan Adili pelaku pelanggaran HAM Berat di tanah papua dari Tahun 1961 Sampai hari ini;

2. Tarik Militer Organik dan Anorganik di seluruh Tanah Papua;

3. Evaluasi kinerja Kepolisian Republik Indonesia yang menjadi pelaku pelanggaran HAM bagi Rakyat

4. Hentikan segala bentuk pembungkaman ruang demokrasi terhadap gerakan Rakyat;

5. Tolak kenaikan pajak (PPN) 12%, Serta naikan upah Buruh 20% Sampai 30%;

6. Segera Sahkan RUU PP RT, RUU masyarakat adat Menjadi UU;

7. Hentikan kekerasan, Diskriminasi, Pelecehan terhadap perempuan;

8. Sahkan RUU Perampasan aset menjadi Undang-Undang;

9. Berikan ruang demokrasi bagi Jurnalis Asing ke tanah papua;

10. Tolak Transmigrasi ke tanah papua dan hentikan perampasan tanah adat demi Ekspedisi SDA di papua;

11. Tolak Proyek Strategis Nasional (PSN) Di seluruh Indonesia, Khususnya di papua;

12. Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri Bagi bangsa West Papua, Sebagai Solusi Demokratis. 

Posting Komentar

0 Komentar